Jumat, 13 Agustus 2010

keep positive

catatan ini saya tulis ketika mendengarkan sebuah taujih dari Ust. Latif Khan. hanya sebagian (terakhir) saja. yaa..anggap saja sebagai conclusion-nya..

semoga bermanfaat.. ^^

Keterlibatan jama’ah dalam memfasilitasi pernikahan a’dho-nya atau anggotanya adalah bagian dari konsen jama’ah untuk kembali menghidupkan sunnah Rosul yang hilang. Bukankah kita bersaudara? Dan tugas saudaralah yang menjaga dan menyelamatkan saudaranya dari murka Allah. Untuk itulah jama’ah tidak membiarkan a’dho-nya terlibat dalam sebuah pernikahan yang di dalamnya syari’at Allah tidak dimuliakan, sunnah Rosul diabaikan dan direndahkan. Untuk itulah jama’ah peduli. Sehingga ia memintakan para aktivisnya untuk membantu ikhwahnya yang menikah, mendorongnya untuk istiqomah, dan mengingatkan bahwa ini rumah tangganya yang harus dibangun dengan semangat pemenuhan tujuan ibadah dan da’wah juga, bukan sekedar pemenuhan tujuan kepentingan syahwat. Jama’ah juga ingin agar semua aktivisnya tetap ingat bahwa mereka adalah da’i dalam semua aktivitas mereka. Dengan demikian, semua aktivitas mereka harus menjadi bagian dari da’wah mereka, dan menjadi contoh bagi semuanya. Dengan demikian, ia harus menempatkan kepentingan syari’at di atas segala-galanya. Lantas, adalah wajar jika kita membuat mekanisme. [Ust.Latif Khan, Pernikahan dalam Wacana].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar