Tampilkan postingan dengan label da'wah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label da'wah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Desember 2010

peran politik muslimah

bismillaahirrahmaanirrahiim...
tulisan di bawah ini saya ambil dari Bersama Dakwah. semoga bermanfaat.. :)
---

Mukadimah

Sebelum bicara lebih jauh, sebaiknya kita cari tahu dahulu apa itu As-Siyasah Asy-Syar'iyyah dalam Islam. Sebab, pemahaman terhadap suatu objek berdampak langsung terhadap penyikapan apa pun yang terkait dengan objek tersebut. Pemahaman yang lurus dan utuh, akan membawa sikap yang parsial dan bengkok pula. Sebab, bayangan hanya akan mengikuti benda aslinya.
Secara bahasa (lughatan), As-Siyasah berasal dari kata ساس yang artinya mengatur, memimpin, dan memerintah. (Saasa al Qauma) : mengatur, memimpin dan memerintah kaum itu. (Assaa-is) : pengatur, pemimpin, manajer, administrator. Sedangkan (As-Siyaasah) artinya: administrasi, manajemen.
Dikatakan (Saasa Ar Ra'iyah yasuusuha siyasatan): mengatur rakyat dengan siyasah (politik). Dikatakan pula (Saasa wa siisa ‘alaih): mendidik dan dididik.
Jadi, dari sisi bahasa, makna politik adalah berputar pada mengatur, mengurus, memerintah, memimpin, dan mendidik. Seluruhnya adalah makna positif dan mulia.
Makna secara syariat (syar’an), telah didefinisikan secara brilian oleh Imam Ibnu Aqil Al Hanbali Rahimahullah, sebagaimana telah dikutip oleh Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah sebagai berikut:
As-Siyasah (politik) adalah aktifitas yang memang melahirkan maslahat bagi manusia dan menjauhkannya dari kerusakan (Al fasad), walaupun belum diatur oleh Rasulullah SAW dan wahyu Allah pun belum membicarakannya. Jika yang Anda maksud “politik harus sesuai syariat” adalah politik tidak boleh bertentangan dengan nash syariat, maka itu benar. Tetapi jika yang dimaksud adalah politik harus selalu sesuai dengan teks syariat maka itu keliru dan bertentangan dengan yang dilakukan para shahabat.para khulafaur rasyidin telah banyak melakukan kebijaksanaan sendiri yang tidak ditentang oleh para shahabat nabi lainnya, baik kebijakan dalam peperangan atau penentuan jenis hukuman. Pembakaran mushaf (selain utsmani, ed) yang dilakukan oleh Ustman semata-mata pertimbangan akal demi tercapainya maslahat. Demikian pula Ali bin Abi Thalib yang membakar orang zindiq di Akhadid. Umar bin Khattab juga pernah mengasingkan Nashr bin Hajjaj.”
Lalu Imam Ibnu Qayyim Rahimahullah mengomentari:
Aku (Ibnul Qayyim) berkata: Inilah tema yang membuat tergelincirnya langkah manusia, tersesatnya pemahaman, dan menghasilkan pemikiran sempit dan perdebatan yang sengit…”
Dalam kitabnya yang lain, Al ‘Allamah Ibnul Qayyim Rahimahullah juga berkata:
Maka, tidaklah dikatakan, sesungguhnya politik yang adil itu betentangan dengan yang dibicarakan syariat, justru politik yang adil itu bersesuaian dengan syariat, bahkan dia adalah bagian dari elemen-elemen syariat itu sendiri. Kami menamakannya dengan politik karena mengikuti istilah yang mereka buat. Padahal itu adalah keadilan Allah dan RasulNya yang ditampakkan tanda-tandanya melalui politik.”

Apa yang diulas Imam Ibnul Qayyim ini adalah benar, sebab Rasulullah SAW telah bersabda:
Adalah Bani Israil, dahulu mereka disiyasahkan oleh para nabi.”
Maka, politik yang adil merupakan perilaku para nabi terhadap umatnya terdahulu. Dengan kata lain politik adalah salah satu warisan para nabi.
Imam An-Nawawi rahimahullah mengomentari hadits ini, katanya:
Yaitu: mereka (para nabi) mengurus urusan mereka (bani Israil) sebagaimana yang dilakukan para pemimpin (umara’) dan penguasa terhadap rakyat. As siyasah adalah melaksanakan sesuatu dengan apa-apa yang membawa maslahat.”
Al-hafidz Ibnu Hajar rahimahullah memberikan syarah (penjelasan) sebagai berikut:
Dalam hadits ini terdapat isyarat, bahwa adanya keharusan bagi rakyat untuk memiliki pemimpin yang akan mengurus urusan mereka dan membawa mereka kepada jalan kebaikan, dan menyelamatkan or yang dizalimi dari pelaku kezaliman.”
Demikianlah hakikat As-Siyasah Asy-Syar'iyyah yang dipaparkan oleh para ulama kredibel berdasarkan pemahamannya terhadap kesucian syariat Islam. Politik –pada dasarnya- adalah mulia, penuh keadilan, memiliki maslahat, mengurangi mafsadat, jauh dari kekotoran hawa nafsu dunia; intrik, menghalalkan segala cara, tipu menipu, dan saling sikut. Dengan kata lain, politik merupakan salah satu bentuk amal shalih bagi manusia, baik laki-laki atau perempuan. Namun, penyikapan dan penilaian manusia terhadap politik telah berubah seiring perubahan realita politik itu sendiri, setelah diracuni oleh pemikiran Nicolo Machiaveli, yakni tubarrirul wasilah (menghalalkan segala cara). Politik hari ini telah jauh dari dasar-dasar syariat, melainkan berkiblat kepada politik kezaliman yang dikembangkan oleh para tiran. Hingga akhirnya seorang reformis seperti Syaikh Muhammad Abduh berkata: aku berlindung kepada Allah dari politik, politikus, kajian politik dan membicarakan politik.
Demikianlah kabut yang telah menutupi wajah politik sejak berabad-abad lamanya hingga hari ini. Tetapi, realita lebih tept disebut sebuah kejahatan yang berdiri sendiri atau ‘penumpang gelap’ dalam dunia politik.
Ruang Lingkup Politik
Politik hari ini telah mengalami penyempitan medan amalnya, yakni seputar pada kepemimpinan, kekuasaan, pemerintahan, kebijakan negara, dan perundang-undangan. Inilah gambaran politik yang langsung ada di kepala kita, baik kaum terpelajar atau orang awam. Bicara politik tidak akan jauh dari itu semua. Hal itu benar jika dikatakan sebagai bagian dari politik saja. Sebab As-Siyasah Asy-Syar'iyyah –yang di dalamnya terdapat keadilan Allah dan rasul-Nya- tidak mungkin hanya dirasakan dan berada di ruang lingkup yang terbatas dan dilakoni oleh segelintir manusia. Tentu, hal itu jauh dari ruh ajaran Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin.

Politik –dengan segala makna dasarnya; mengatur, mendidik, menguasai, mengurus, dan memimpin- sangat jelas dia juga ada pada zona kehidupan manusia yang lain, bahkan da dalam rumah tangga, politik ada dalam dunia pendidikan, politik ada dalam dunia ekonomi, politik ada dalam kehidupan bertetangga, dan tentunya ada pula dalam dunia dakwah. Bahkan esensi dakwah adalah juga politik, sebab keduanya sama-sama upaya untuk mengatur, mendidik, mengurus, dan menguasai manusia dengan aturan-aturan Allah ta’ala.

Muslimah Berpolitik
Setelah kita mengetahui kedudukan politik dalam Islam, bahwa dia juga merupakan ladang untuk beramal shalih. Maka, ladang ini merupakan ladang semua hamba Allah Ta’ala. Kewajiban beramal shalih tidaklah dibebankan untuk orang per orang saja tetapi semuanya. Tugas membenahi masyarakat, memperbaiki kehidupan, bukan hanya tugas laki-laki.
Allah ta’ala berfirman:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ [التوبة/71]
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-taubah : 71)
Pembebanan syariat atas laki-laki dan perempuan adalah sama, kecuali memang hal-hal tertentu yang dikhusukan bagi kaum perempuan (seperti haid, sitihadhah, nifas, persalinan, penyusuan, dan warisan). Keudanya adalah sama-sama hamba Allah Ta’ala yang dituntut untuk mengabdi kepada Allah Ta’ala, amar ma’ruf nahi munkar, dan memakmurkan dunia. Keduanya pun dituntut untuk kerjasama sesuai firman-Nya: “sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain.”
Kita melihat sendiri, tidaklah laki-laki munafiq menyerang Islam melainkan pasti di samping mereka ada perempuan munafiq yang mendukung mereka. Tidaklah laki-laki kafir menyerang Islam melainkan pasti di sampingnya perempuan kafir juga menyokong mereka. Tidaklah laki-laki sekuler menyerang agama, melainkan berdiri di sampingnya pula perempuan sekuler. Hal ini dengan jelas disebutkan oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala:
الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ [التوبة/67]
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik.” (QS. At-taubah : 67)
Dalam ayat lainnya:
وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ [الأنفال/73]
Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (QS. Al-Anfal : 73)
Maka, tuntutan saling menolong dalam kebaikan antara laki-laki dan perempuan, termasuk yang ada pada dunia politik, merupkan tuntutan syariat yang sangat jelas dan realistis.

Peran Muslimah Pada Masa Awal Islam
Pada masa-masa terbaik Islam, justru menempatkan peran serta muslimah yang sangat penting.
Suara pertama yang mendukung dan membenarkan kenabiannya adalah suara wanita yakni Khadijah binti Khuwailid.
Syuhada pertama dalam Islam adalah seorang wanita, yakni Sumayyah, ibu Ammar bin Yasir, yang dibunuh oleh Abu Jahal karena mempertahankan keislamannya.
Ketika Rasulullah SAW dan Abu Bakar Ash-Shidiq RA bersembunyi di gua (Jabal Tsur), Asma binti Abu Bakar-lah yang bolak-balik membawakan makanan untuk mereka berdua, padahal kondisinya sedang hamil.
Ketika perang Uhud, Ummu Salith adalah wanita yang paling sibuk membawakan tempat air untuk pasukan Islam, sebagaimana yang diceritakan Umar bin Khattab. Ummu Salith juga pernah berbai’at kepada Rasulullah SAW.
Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya membuat enam bab tentang peran muslimah dalam peperangan yang dilakukan kaum laki-laki.
1. Bab Ghazwil Mar’ah fi Bahr (Peperangan kaum wanita di lautan)
2. Bab Hamli Ar-rajuli Imra’atahu fi Ghazwi duna ba’dhi Nisa'ihi (Laki-laki membawa istri dalam peperangan tanpa membawa istri lainnya)
3. Bab Ghazwin Nisa’ wa Qitalihinna ma’a Ar-Rijal (Peperangan wanita dan peperangan mereka bersama laki-laki)
4. Bab Hamli Nisa’ Al-Qiraba ilan Nas fil Ghazwi (Wanita membawa tempat minum kepada manusia dalam peperangan)
5. Bab Mudawatin Nisa’ Al-Jarha fil Ghazwi (Pengobatan wanita untuk yang terluka dalam peperangan)
6. Bab Raddin Nisa’ Al-Jarha wa Qatla ilal Madinah (Wanita memulangkan pasukan terluka dan terbunuh ke Madinah)
Selain Ummu Salith, kaum muslimah juga ikut berbai’at kepada Rasulullah SAW, seperti Ummu ‘Athiyah, Umaimah binti Ruqaiqah, dan kaum wanita Anshar. Sebagaimana yang diceritakan secara shahih oleh Imam An-Nasai.
Masih banyak lagi peran muslimah pada masa awal seperti peran ketika hijrah ke Habasyah, peran dalam pendidikan, dan lainnya. Semuanya menunjukkan bahwa Islam menempatkan keduanya seimbang saling mengisi dan bekerjasama secara normal.

Syubhat dan Jawabannya
Ada beberapa syubhat (keraguan) yang dilontarkan oleh sebagian orang untuk mencegah wanita keluar rumah dan mengambil hak-haknya secara syar'i. apalagi berpolitik dan berperan di parlemen, itu lebih haram lagi menurut mereka.
Syubhat pertama: Wanita diperintah untuk tinggal di rumah
Mereka berdalil dengan ayat:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ [الأحزاب/33]
dan hendaklah kamu tetap di rumahmu” (QS. Al-Ahzab : 33)
Ayat ini dijadikan alasan agar para muslimah tidak ke mana-mana, hanya di rumah saja. Pemahaman tersebut tertolak, karena lima hal:
Pertama, ayat tersebut khusus bagi para istri Rasulullah SAW sebagaimana tertera dalam ayat sebelumnya:
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ [الأحزاب/32]
Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain,..” (QS. Al-Ahzab : 32).
Meneladani istri nabi adalah keharusan, tetapi tidak berarti mencegah para wanita selain mereka untuk keluar rumah dalam rangka mengambil hak-haknya yang syar'i seperti menuntut ilmu, mengajar kaum wanita lain, berobat, berdakwah, ke pasar, mengunjungi famili dan orang tua, menjenguk orang sakit, dan lainnya. Taruhlah, ayat ini juga berlaku bagi semua wanita beriman, tapi itu –sekali lagi- bukan alasan untuk mencegah mereka untuk melakukan aktifitas syar'i yang perlu mereka lakukan.
Kedua, para shahabiyah adalah kaum wanita yang paling bertaqwa kepada Allah Ta’ala, paling tahu adab, paling paham agama, dan paling meneladani istri nabi, dibanding wanita zaman ini. Namun demikian, mereka tetap ikut berjuang bersama laki-laki sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas, mereka mendatangi majlis ilmu bahkan nabi punya pertemuan di hari tertentu untuk mengajarkan mereka, mereka ikut berbai’at kepada Rasullullah SAW, dan aktifitas lainnya yang membutuhkan mereka harus keluar rumah bahkan berinteraksi dengan laki-laki. Para shahabiyah yang memiliki keahlian mengobati ketika berperang, tentu keahlian tersebut tidak datang dengan sendirinya melainkan mereka harus mencari ilmunya. Untuk zaman ini, para wanita harus belajar di fakultas kedokteran, apalagi keberadaan dokter muslimah sangat dibutuhkan untuk mengobati atau mengurus wanita muslimah yang ingin melahirkan.
Ketiga, Aisyah RA, wanita yang paling faqih pada zamannya juga keluar rumah bahkan memimpin pasukan ketika konflik dengan Ali bin Abi Thalib dalam perang Jamal (unta). Beliau memimpin pasukan dari Madinah ke Bashrah, dan para shahabat nabi pun ada yang ikut rombongannya, dua orang diantaranya adalah shahabat yang tergolong dijamin masuk surga dan seorang lagi termasuk enam ahli syura yaitu Thalhah dan Az Zubair. Walau, akhirnya Aisyah menyesali ijtihadnya untuk menuntut kematian Utsman bin Affan kepada Ali bin Abi Thalib hingga pertumpahan darah sesama muslim. Aisyah (bersama ayahnya) pun pernah menjenguk Bilal bin Rabah ketika sakit (HR. Bukhari), oleh karena itu Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bolehnya wanita menjenguk laki-laki selama aman dari fitnah, dan beliau membuat bab tersendiri untuk masalah ini. Aisyah juga pernah nonton pertunjukan orang Habasyah ketika Idul Fitri bersama Rasulullah SAW. Kisah ini masyhur.
Empat, keluarnya para wanita kafir, munafiq, dan sekuler, menuntut keluar pula para muslimah untuk melawan mereka, menahan pemikiran jahat mereka, dan membendung akhlak kotor mereka. Tidak cukup melawan mereka di dalam rumah sambil mematikan acara televisi yang buruk, atau menidurkan anak bercerita shahabat nabi, itu semua baik dan penting, namun tidak cukup. Fenomena penolakan RUU APP yang dilakukan oleh kaum wanita kafir (yakni kristen), munafiq, dan sekuler, semakin membuktikan betapa pentingnya kaum wanita muslimah mendampingi kaum laki-laki untuk melawan mereka secara umum.
Kelima, melarang wanita keluar rumah adalah benar hanya pada kondisi tertentu, yakni ketika mereka dihukum karena kekejian (zina) yang mereka lakukan. Allah ta’ala berfirman:
وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ [النساء/14]
Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji [275], hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya” (QS. An-Nisa’ : 14)

Syubhat kedua: Wanita bukan Pemimpin laki-laki
Mereka menganggap wanita yang menjadi anggota parlemen telah menjadi pemimpin bagi laki-laki. Pernyataan ini tertolak karena dua hal:
Pertama, anggota dewan bukanlah pemimpin, bukan presiden, bukan perdana menteri, bukan pula kepala daerah, atau definisi apa pun yang bermakna pemimpin. Anggota dewan, sesuai dengan namanya, adalah wakil rakyat dari masing-masing daerah. Oleh karena itu parlemen dikenal dengan istilah Majlis An-Niyabah (Majelis perwakilan), bukan Majlis Imamah (majlis kepemimpinan). Mereka adalah pengawas pemerintah dan legislator (perumus undang-undang).
Dalam Islam, fungsi pengawasan bisa diartikan dengan penegak amar ma’ruf nahi munkar dan pemberi nasihat, maka di sinilah letak pentingnya keberadaan para dai dan daiyah di sana. Telah masyhur kisah seorang wanita yang menasihati Khalifah Umar dalam hal pemberian mahar, dan kisah ini sanadnya dikatakan bagus oleh Imam Ibnu Katsir. Nabi SAW pun pernah mendapat masukan dari Ummu Salamah pada saat perjanjian Hudaibiyah dan langsung diterapkan Nabi SAW. Intinya wanita berhak memberikan masukan, nasihat, amar ma’ruf nahi mukar kepada pemimpin, baik dia sebagai rakyat biasa, apalagi sebagai anggota dewan yang memang itulah tugasnya.
Sebagai fungsi legislator, tugas mereka bukan mencipta hukum dan undang-undang, sebab itu hanyalah hak Allah Ta’ala semata. Namun, yang mereka lakukan adalah merumuskan hukum dan undang-undang yang belum ada nashnya, atau masih nash umum yang masih membutuhkan perincian. Tugas ini (ijtihad/legislasi) bukanlah kekhususan buat laki-laki, melainkan untuk setiap muslim yang memiliki kecakapan. Ummul Mukminin Aisyah RA merupakanwanita mujtahid dan mufti di zamannya. Para shahabat nabi sering meminta penjelasan dalam berbagai hal kepadanya. Hal ini telah dihimpun oleh Imam Az-Zakrsayi dalam kitab Al-ijabah li istidrakati Aisyah ‘alash Shahabah, lalu diringkas oleh Imam As-Suyuthi dalam Ainul Ishabah. Memang, dalam sejarah masa lalu amat jarang wanita yang menjadi ahli ijtihad, namun saat ini banyak muslimah yang memiliki kecakapan seperti laki-laki, bahkan melebihinya.

Syubhat ketiga: Sad Adz-Dzara'i (Pencegahan) Agar Wanita Terhindar dari Fitnah
Ini adalah alasan selanjutnya. Mencegah diri dari potensi fitnah adalah baik dan mulia. Namun, berlebihan dalam pencegahan adalah sama halnya dengan sikap tanpa pencegahan, yaitu sama-sama menghilangkan maslahat, lalu lahirlah mudharat. Atau, bebas dari mudharat kecil dan pribadi, namun mengorbankan maslahat besar dan umum. Melarang wanita keluar rumah untuk ikut pemilu, atau kiprah politik lainnya dengan pelarangan itu maka hilanglah setengah (bahkan lebih) kekuatan (suara) umat Islam, atau hilang potensi kebaikan, hingga akhirnya kekalahan dan kelemahan dialami umat Islam. Maka, itulah fitnah yang sesungguhnya! Takut dengan fitnah pribadi yang akan dialami seorang wanita (alasan ‘fitnah’ ini pun masih bisa diperdebatkan), akhirnya mengorbankan kemaslahatan yang lebih besar dan jelas. Ini adalah penempatan sad adz dzarai (pencegahan) yang tidak pas. Tindakan ini memang harus diterapkan jika memang benar-benar terjadi fitnah yang jelas, bisa menghilangkan kemudharatan dan mendapatkan maslahat.
Kita memiliki kaidah akhafu dharurain (memilih kerusakan yang lebih ringan diantara dua kerusakan). Inilah jalan yang kita tempuh jika berhadapan dengan kondisi seperti ini. Terjadinya fitnah karena keluarnya wanita adalah sebuah mudharat, namun kekalahan umat Islam atau kekalahan kekuatan kebaikan, karena suara wanita tidak diizinkan keluar, maka mudharat yang lebih besar lagi dan berkepanjangan. Selanjutnya, ini semua membutuhkan kejelian dan analisa yang mendalam.

Peringatan
Kiprah muslimah dalam dunia sosial dan politik bukanlah kiprah tanpa syarat dan catatan. Ada beberapa patokan syar'i yang tidak boleh ditinggalkannya. Semua ini demi kebaikan muslimah itu sendiri, dan menjadikan apa yang dilakukannya adalah benar-benar amal shalih yang diterima Allah SWT.
1. Aktifitas politik, khususnya parlemen hanya untuk wanita yang benar-benar layak, pantas, punya waktu luang, dan sedang tidak ada tugas domestik (kerumahtanggan) yang sangat sulit jika ditinggalkan, seperti menyusui, dan memiliki anak-anak yang masih butuh perhatian kasih sayang, dan pendidikannya. Memaksakan kehendak dalam hal ini, sama juga mengorbankan masa depan mereka, bahkan masa depan sepenggal generasi manusia, dan khianat terhadap amanah (sebab anak adalah amanah). Maka, tidak semua wanita dibenarkan untuk menjadi anggota parlemen, namun mereka masih bisa berkiprah pada kehidupan sosial politik lainnya yang lebih mungkin.
2. Tidak melupakan tugas asasinya sebagai istri dari suaminya, dan ibu bagi anak-anaknya
3. Tetap teguh memegang prinsip-prinsip akhlak Islam: menutup aurat secara sempurna, tidak bersolek seperti wanita jahiliyah, tidak mendayu-dayu dalam bicara, tidak berduaan dengan laki-laki bukan mahram, dan menjauhi ikhtilat (campur baur) dengan laki-laki yang tidak diperlukan
4. Meluruskan niat, bahwa yang dilakukan adalah untuk mencari ridha Allah ta’ala, dakwah Ilallah dan amar ma’ruf nahi munkar. Bukan karena kekayaan dan popularitas.
Wallaahu a’lam. [Farid Nu'man. SS, Majalah Mimbar Tatsqif edisi 36 Th.V]

Senin, 08 November 2010

menjadi shodiq setiap saat

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang benar, menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak merubah (janjinya).” (QS. Al-Ahzab: 23)

Dalam buku Tazkiyatun Nafs, Ustadz Sa’id Hawa menggambarkan pada kita proses untuk menjadi orang yang shodiq, orang yang benar. Prosesnya ada empat:

1. Shidqun Niyah
Artinya benar dalam niat. Benar dalam semburat pertama hasrat hati. Benar dalam mengikhlaskan diri. Benar dalam menepis syak dan riya’. Benar dalam menghapus sum’ah dan ‘ujub. Benar dalam menatap lurus ke depan tanpa mempedulikan pujian kanan dan celaan kiri. Benar dalam kejujuran pada Allah. Benar dalam persangkaan pada Allah. Benar dalam meneguhkan hati.

2. Shidqul ‘Azm
Artinya benar dalam tekad. Benar dalam keberanian-keberanian. Benar dalam janji-janji pada Allah dan dirinya. Benar dalam memancang target-target diri. Benar dalam pekik semangat. Benar dalam menemukan motivasi setiap kali. Benar dalam mengaktivasi potensi diri. Benar dalam memikirkan langkah-langkah pasti. Benar dalam memantapkan jiwa.

3. Shidqul Iltizam
Artinya benar dalam komitmen. Benar dalam menetapi rencana-rencana. Benar dalam melanggengkan semangat dan tekad. Benar dalam memegang teguh nilai-nilai. Benar dalam memaksa diri. Benar dalam bersabar atas ujian dan gangguan. Benar dalam menghadapi tantangan dan ancaman. Benar dalam mengistiqomahkan dzikir, fikir, dan ikhtiyar.

4. Shidqul ‘Amaal
Artinya benar dalam proses kerja. Benar dalam melakukan segalanya tanpa menabrak pagar-pagar Ilahi. Benar dalam cara. Benar dalam metode. Benar dalam langkah-langkah yang ditempuh. Benar dalam profesionalisme dan ihsannya amal. Benar dalam tiap gerak anggota badan.


Jikalau Ash Shidq berarti kebenaran, kejujuran, maka yang pertama akan tampak sebagai gejala keberkahan adalah di saat kita jujur dan benar dalam bersikap pada Allah dan manusia.

[dikutip dari buku Saksikan Bahwa Aku Seorang Muslim karya Salim A. Fillah -- kalo kata beliau sih, "Nah, mari kita coba refleksikan proses menjadi orang benar ini dalam proses menuju pernikahan. Insyaallah dengan demikian keberkahan itu semakin mendekat." ^^]

watawaashowbil haq watawaashowbish shobr...semoga bermanfaat..

Jumat, 29 Oktober 2010

Allah tahu kita sibuk

bismillaahirrahmaanirrahiim..

subhanallah...memang, kita ini kerap kali merasa diri kita sibuk (atau mungkin saya doang 'kali ya..) sehingga sepertinya tak ada banyak waktu untuk kita bercengkrama denganNya... astaghfirullah...betapa tak bersyukurnya diri ini... faghfirlii ya Allah...

berikut adalah nasihat yang mudah-mudahan memotivasi kita untuk terus belajar taat...

Allah SWT Mengetahui Bahwa Kita Sibuk
Ust. Musyaffa Abdurrahim
Sebagai seorang da'i, sudah seharusnyalah kita mempunyai hubungan yang kokoh kuat (quwwatush-shilah) dengan Allah SWT. Ada banyak sarana yang bisa kita jadikan sebagai pilihan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas hubungan tersebut.
Di dalam al-mustakhlash fi tazkiyatil anfus, Sa’id Hawa rahimahullah menyebutkan tiga belas sarana yang bisa kita jadikan sebagai wasilah untuk mendekatkan diri kita kepada Allah SWT, mulai dari shalat, zakat-infaq-sedekah, puasa, haji, tilawatul qur’an, zikrullah, tafakur alam, dan seterusnya.
Meskipun begitu, kita masih sering merasakan kekeringan rohani. Ini karena kita sangat jarang mengalirinya dengan siraman-siraman rohani berupa sarana-sarana tersebut, atau dalam istilah tekniknya, kita jarang men-charge aki dan baterai ruhani yang kita miliki dengan sarana-sarana islamiyah tadi.
Alasan yang kita kemukakan selalu sama dan klasik, yaitu: sibuk dan repot. Hal ini terjadi karena kita susah mengatur dan mendapatkan waktu senggang untuk menyiram dan mengisi rohani.
Terkadang, ketika sedang berkumpul dengan sesama kader, kita ingat bahwa ruhani kita sedang sangat kekeringan. Namun begitu keluar dari majelis ikhwah, kita kembali lagi menjadi manusia-manusia yang sibuk.
Namun, perlu diingat bahwa dengan adanya kesibukan tidak berarti kita dapat meninggalkan langkah-langkah untuk melakukan siraman dan charge ruhani kita. Mari kita renungkan bersama firman Allah SWT berikut ini:
“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam, atau sepertiganya, dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Muzzammil: 20)
Ayat ini menjelaskan bahwa:
1.       Allah SWT mengetahui bahwa kemampuan kita dalam ber-qiyamullail berbeda-beda. Ada yang hampir mampu mencapai dua per tiga malam, ada yang mampu setengah malam, ada yang sepertiga malam.
2.       Allah SWT lah yang membuat ukuran-ukuran siang dan malam.
3.       Allah SWT mengetahui bahwa kita ini lemah dan tidak akan mampu memenuhi kewajiban itu (waktu itu qiyamullail setengah malam adalah kewajiban kaum muslimin)
4.       Allah SWT mengetahui bahwa di antara kita ada yang sakit, ada yang sibuk mencari ma’isyah, ada yang sibuk berperang fi sabilillah.
Meskipun mengetahui kesibukan kita, Dia tetap memerintahkan kita untuk:
1.       Membaca Al-Qur’an (bahkan diulang dua kali) sesuai dengan kemudahan kita.
2.       Menegakkan shalat.
3.       Membayar zakat.
4.       Memberikan pinjaman yang baik kepada Allah SWT (sedekah dan semacamnya).
5.       Banyak beristighfar.
Artinya, betapapun kesibukan melanda kita, kita tidak boleh melupakan tugas menyirami ruhani kita dan men-charge-nya dengan berbagai sarana yang ada.
Ada banyak cara yang ditawarkan oleh Islam agar kita tetap bisa mendapatkan kesempatan melakukan siraman dan charge ruhani kita. Di antaranya adalah:
1.       Kita harus men-split waktu-waktu yang kita miliki agar menjadi berbagai macam saat, sehingga di hadapan kita akan muncul sederet waktu yang bisa kita daya gunakan.
Pada suatu hari, seorang sahabat yang bernama Hanzhalah bertemu Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a.. Begitu bertemu Hanzhalah berkata, “Nafaqa Hanzhalah” (Hanzhalah menjadi munafik). Mendengar pernyataan seperti itu Abu Bakar kaget, lalu berkata, “Mengapa?” Hanzhalah berkata, “Kalau kita berada di majelis Nabi SAW seakan kita melihat dengan kepala kita sendiri suasana surga dan neraka, akan tetapi begitu bertemu anak-anak, kita lupa semua yang kita rasakan tadi.” Mendengar penjelasan itu Abu Bakar menjawab, “Kalau begitu sama dengan saya.” Singkat cerita, keduanya mendatangi Nabi SAW. Setelah keduanya menceritakan apa yang dirasakannya, Nabi SAW menjawab, Akan tetapi, wahai Hanzhalah, sa-‘ah wa sa-‘ah.” Maksudnya, “Bagilah (split-lah) waktumu agar ada saat untuk ini dan ada saat untuk itu.” (HR. Muslim)

2.       Kita harus pandai memanfaatkan serpihan-serpihan waktu yang kita miliki dan mendayagunakannya untuk penyiraman dan charge ruhani kita.
Pada suatu hari Rasulullah SAW memperingatkan bahaya memaksakan diri untuk memperbanyak ibadah. Beliau bersabda:
“Sesungguhnya agama ini mudah dan tidak ada yang memberat diri sendiri kecuali agama itu akan mengalahkannya. Karenanya, luruskan langkah dan kokohkan, berusahalah untuk selalu mendekati (target ideal), bergembiralah (jangan pesimis), dan meminta tolonglah dengan waktu pagi, waktu sore, dan sedikit malam.” (HR. Bukhari)

3.       Terakhir, kita harus pandai-pandai membuat diversifikasi acara (keragaman acara) agar tidak cepat bosan. Ingatlah bahwa Rasulullah telah bersabda:
“Jangan begitu, laksakanlah pekerjaan sesuai dengan kemampuan kalian! Maka demi Allah, Allah SWT tidak bosan sehingga kalian bosan, dan agama yang paling Allah SWT sukai adalah agama yang pemeluknya kontinu dalam melaksanakannya.” (HR. Muttafaqun ‘alaih)
Semoga Allah SWT memberikan taufik, bimbingan, dan kekuatan kepada kita untuk istiqamah di atas jalan agamaNya. Aamiin!

Jumat, 13 Agustus 2010

pengorbananmu..apa..?

bismillaahirrahmaanirrahiim...

beberapa hari yang lalu, sebuah pesan masuk ke dalam ponsel saya..dari sang guru spiritual (baca: murobbi)..

"kadang saya suka bertanya pada diri sendiri..bagian dari hidup saya yang mana yang layak saya sebut pengorbanan..?

kata orang air mata kesedihan adalah bentuk pengorbanan, saya lantas bertanya: atas sebab apa selama ini air mata saya mengalir..? pernahkan dia mengalir karena kesedihan akan kondisi umat, atau sedih karena masalah pribadi..?

ketika orang menyebut kelelahan adalah pengorbanan di jalan da'wah, saya lantas bertanya: lebih banyak karena apa keringat saya bercucuran..? benarkah karena da'wah, atau lebih banyak karena agenda pribadi..?

ketika orang bilang dana adalah pengorbanan, saya jadi menghitung berapa dana yang sudah diinfaq-kan..? atau pernahkah saya harus mengencangkan ikat pinggang agar bisa infaq..?

kata orang pengorbanan bisa juga waktu kita..ah, malu saya untuk menghitung berapa jam setiap hari atau mungkin pekan yang diberikan untuk da'wah..

katanya pengorbanan yang dituntut dalam da'wah ini adalah seluruh hidup kita..tapi berapa persen hidup saya untuk da'wah..?"

ahh..itu..sangat..menohok..bukan..???
allaahummaghfirlanaa..

memang seperti itulah da'wah

oleh Ustadz Rahmat Abdullah


Memang seperti itulah dakwah. Dakwah adalah cinta. Dan cinta akan meminta semuanya dari dirimu. Sampai pikiranmu. Sampai perhatianmu. Berjalan, duduk, dan tidurmu.. Bahkan di tengah lelapmu, isi mimpimu pun tentang dakwah. Tentang umat yg kau cintai..

Lagi-lagi memang seperti itu. Dakwah. Menyedot saripati energimu. Sampai tulang belulangmu. Sampai daging terakhir yg menempel di tubuh rentamu. Tubuh yg luluh lantak diseret-seret. . Tubuh yang hancur lebur dipaksa berlari..

Seperti itu pula kejadiannya pada rambut Rasulullah. Beliau memang akan tua juga. Tapi kepalanya beruban karena beban berat dari ayat yg diturunkan Allah. Sebagaimana tubuh mulia Umar bin Abdul Aziz. Dia memimpin hanya sebentar. Tapi kaum muslimin sudah dibuat bingung. Tidak ada lagi orang miskin yg bisa diberi sedekah. Tubuh mulia itu terkoyak-koyak. Sulit membayangkan sekeras apa sang Khalifah bekerja. Tubuh yang segar bugar itu sampai rontok. Hanya dalam 2 tahun ia sakit parah kemudian meninggal. Toh memang itu yang diharapkannya; mati sebagai jiwa yang tenang.

Dan di etalase akhirat kelak, mungkin tubuh Umar bin Khathab juga terlihat tercabik-cabik. Kepalanya sampai botak. Umar yang perkasa pun akhirnya membawa tongkat ke mana-mana. Kurang heroik? Akhirnya diperjelas dengan salah satu luka paling legendaris sepanjang sejarah; luka ditikamnya seorang Khalifah yang sholih, yang sedang bermesra-mesraan dengan Tuhannya saat sholat.

Dakwah bukannya tidak melelahkan. Bukannya tidak membosankan. Dakwah bukannya tidak menyakitkan. Bahkan juga para pejuang risalah bukannya sepi dari godaan kefuturan. Tidak… Justru kelelahan. Justru rasa sakit itu selalu bersama mereka sepanjang hidupnya. Setiap hari.

Satu kisah heroik, akan segera mereka sambung lagi dengan amalan yang jauh lebih “tragis”. Justru karena rasa sakit itu selalu mereka rasakan, selalu menemani… justru karena rasa sakit itu selalu mengintai ke mana pun mereka pergi… akhirnya menjadi adaptasi. Kalau iman dan godaan rasa lelah selalu bertempur, pada akhirnya salah satunya harus mengalah.

Dan rasa lelah itu sendiri yang akhirnya lelah untuk mencekik iman. Lalu terus berkobar dalam dada. Begitu pula rasa sakit. Hingga luka tak kau rasa lagi sebagai luka. Hingga “hasrat untuk mengeluh” tidak lagi terlalu menggoda dibandingkan jihad yang begitu cantik.

Begitupun Umar. Saat Rasulullah wafat, ia histeris. Saat Abu Bakar wafat, ia tidak lagi mengamuk. Bukannya tidak cinta pada abu Bakar. Tapi saking seringnya “ditinggalkan”, hal itu sudah menjadi kewajaran. Dan menjadi semacam tonik bagi iman..

Karena itu kamu tahu. Pejuang yg heboh ria memamer-mamerkan amalnya adalah anak kemarin sore. Yang takjub pada rasa sakit dan pengorbanannya juga begitu. Karena mereka jarang disakiti di jalan Allah. Karena tidak setiap saat mereka memproduksi karya-karya besar.

Maka sekalinya hal itu mereka kerjakan, sekalinya hal itu mereka rasakan, mereka merasa menjadi orang besar. Dan mereka justru jadi lelucon dan target doa para mujahid sejati, "Ya Allah, berilah dia petunjuk… sungguh Engkau Maha Pengasih lagi maha Penyayang…"

Maka satu lagi seorang pejuang tubuhnya luluh lantak. Jasadnya dikoyak beban dakwah. Tapi iman di hatinya memancarkan cinta… Mengajak kita untuk terus berlari…

“Teruslah bergerak, hingga kelelahan itu lelah mengikutimu. Teruslah berlari, hingga kebosanan itu bosan mengejarmu. Teruslah berjalan, hingga keletihan itu letih bersamamu. Teruslah bertahan, hingga kefuturan itu futur menyertaimu. Tetaplah berjaga, hingga kelesuan itu lesu menemanimu.”